Liputan6.com, Jakarta - Guna memperbaiki mekanisme rujukan dan peningkatan akses serta mutu layanan rumah sakit dan layanan penyakit prioritas Nasional, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas layanan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU) ke RS TNI, POLRI dan rumah sakit milik perguruan tinggi.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya mengatakan perluasan layanan KJSU sejalan dengan transformasi kesehatan pada layanan rujukan.
Tidak ada komentar