Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mendapatkan laporan dari tujuh wilayah Indonesia soal keracunan makanan usai mengonsumsi jajanan makanan asal China, Latiao.
“Badan POM menerima laporan soal kejadian luar biasa keracunan pangan atau KLBKP yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar pada Jumat, 1 November 2024.
Tidak ada komentar