Liputan6.com, Jakarta Berat badan lahir rendah (BBLR) kerap menjadi kondisi yang menyertai bayi prematur.
Bayi prematur adalah bayi yang lahir sebelum usia kehamilan mencapai 37 minggu. Sementara, bayi dengan BBLR adalah bayi yang memiliki berat badan kurang dari 2.500 gram saat lahir. Ini dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan jangka pendek dan jangka panjang.
Tidak ada komentar