Liputan6.com, Jakarta - Pemkab Banyuwangi memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Perhitungan PBB P2 tetap akan memperhatikan klasterisasi nilai obyek.
"Tidak ada pembahasan kenaikan tarif PBB-P2 antara Pemkab dan DPRD. Tarif PBB-P2 perhitungannya tetap sama dengan sebelumnya," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, Minggu (10/8/2025).
Tidak ada komentar