Liputan6.com, Jakarta - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi masalah serius di Indonesia. Berbagai faktor berkontribusi terhadap tingginya angka KDRT, mulai dari kurangnya komunikasi efektif hingga ketidaksetaraan gender.
Namun, dengan strategi pencegahan yang tepat, lingkungan keluarga yang aman dan harmonis dapat tercipta. Pemerintah, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), aktif mengkampanyekan upaya cegah KDRT dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan lembaga swadaya masyarakat.
Tidak ada komentar