Liputan6.com, Jakarta - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah serius yang mengancam keharmonisan keluarga dan kesejahteraan masyarakat. Berbagai faktor berkontribusi pada terjadinya KDRT, mulai dari ketidaksetaraan gender hingga masalah ekonomi.
Oleh karena itu, pencegahan KDRT membutuhkan pendekatan multi-sektoral dan komprehensif yang melibatkan individu, keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Tidak ada komentar