Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan pengawasan di media daring Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 14 kosmetik wanita yang dipromosikan menggunakan klaim menyesatkan dipromosikan tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
Menindaklanjuti temuan itu, BPOM segera mencabut izin edar 14 produk tersebut.
Tidak ada komentar