BPOM Sita 91 Merek Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 M Jelang Ramadhan 2025, Banyak yang Vira...

BPOM Sita 91 Merek Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 M Jelang Ramadhan 2025, Banyak yang Vira...

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita 91 merek kosmetik ilegal menjelang Ramadhan 2025. Operasi ini mengungkap barang bukti senilai lebih dari Rp31,7 miliar, mengalami lonjakan lebih dari 10 kali lipat dibandingkan pengawasan pada tahun 2024. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari peredaran kosmetik berbahaya yang tidak memenuhi standar keamanan.

Lonjakan peredaran kosmetik ilegal ini menjadi perhatian serius, mengingat banyaknya pelanggaran dan dugaan kejahatan dalam produksi serta distribusinya. Produk-produk ini tidak terdaftar dan berisiko mengancam kesehatan konsumen.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya