Liputan6.com, Jakarta Ramai-ramai bahasan soal rokok elektronik atau vape usai negara tetangga Indonesia, Singapura bakal memperketat aturan vape. Terkait rokok elektronik, dokter Asmoko Resta Permana, SpJP(K) Subsp. Ped. PJB(K) menjelaskan bahwa berbagai penelitian menemukan zat berbahaya di dalam vape yang berpotensi mengganggu fungsi paru.
“Kalau rokok konvensional saja berbahaya, vape ini justru lebih berbahaya lagi. Kandungan zat kimianya banyak yang merusak paru,” kata Asmoko saat ditemui di Jakarta pertengahan pekan ini.
Tidak ada komentar