Liputan6.com, Jakarta - Denmark bakal melarang penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 15 tahun. Rencana kebijakan ini disampaikan pemerintah Denmark pada Jumat, 7 November 2025.
Mengutip Reuters, Perdana Menteri Mette Frederiksen dalam pidatonya mengungkapkan langkah ini menjadi upaya menjaga kesehatan mental kaum muda.
Tidak ada komentar