jpnn.com, PANGKALAN KERINCI - Polsek Pangkalan Kerinci mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di Penginapan Orzora, Jalan Rambutan, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan.
Tiga orang pelaku yang ditangkap aparat yakni bernama Tedy Damai Pranata, Sefrizaldi, dan Asral.
Tidak ada komentar