Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan bakal memangkas aturan dalam pembangunan sistem pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik. Aturan tersebut ditargetkan bisa rampung bulan ini.
Dia menuturkan, aturan yang tengah dikebut adalah revisi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Tidak ada komentar