Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menilai, langkah penundaan penerapan tarif impor selama 90 hari yang dilakukan Presiden Amerika Serikat Donlad Trump membuka peluang besar bagi Indonesia untuk melakukan diplomasi dan negosiasi ekonomi dengan Amerika Serikat, guna mencari solusi terbaik yang tidak saling merugikan.
"Saat ini kita tahu bahwa tarif tadi yang 32 itu ditunda dulu dan sementara dikenakan 10 persen itu 3 bulan ke depan hingga ada kesempatan untuk negosiasi," kata Mahendra dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, secara virtual, Jumat (11/4/2025).
Tidak ada komentar