Jaga Kualitas Beras, Petani Diingatkan Tak Panen Bulir Gabah yang Masih Hijau

Jaga Kualitas Beras, Petani Diingatkan Tak Panen Bulir Gabah yang Masih Hijau

Liputan6.com, Jakarta Langkah Pemerintah dalam melakukan penyerapan gabah kering panen (GKP) dengan mengacu pada ketentuan harga pembelian pemerintah (HPP) yaitu sebesar Rp 6.500 per kilogram dinilai tepat terutama pada kegiatan jemput bola yang dilakukan di sejumlah sentra. Hal ini guna menjamin pasokan dan harga beras di masyarakat.

Baca Juga

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya