Liputan6.com, Jakarta Ujian terhadap sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) diramal bakal terus berlanjut, usai adanya badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sejumlah pabrikan tekstil semisal PT Sri Isman Rejeki (sritex).
Pasalnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif impor baru sebesar 32 persen kepada Indonesia. Lantaran defisit perdagangan AS kian memburuk, dan Indonesia dianggap tidak memberikan timbal balik sepadan terhadap Negeri Paman Sam.
Tidak ada komentar