Jelang Dibubarkan, Jiwasraya Masih Buka Program Restrukturisasi
- hari ini, 17.37
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) masih menunggu hasil uji yang sedang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memutuskan larangan peredaran anggur Muscat di Indonesia.
Kementerian Pertaian akan mempertimbangkan pelarangan peredaran buah itu jika hasil kajian BPOM menunjukkan anggur Muscat mengandung zat berbahaya.
Tidak ada komentar