Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Wajib Bayar Mulai 15 November 2024, Simak Tarifnya

Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Wajib Bayar Mulai 15 November 2024, Simak Tarifnya

Liputan6.com, Jakarta - Mulai Jumat, 15 November 2024 pukul 00.00 WIB, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan menerapkan tarif pada tiga gerbang tol (GT) di Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat). Antara lain, GT Junction Tebing Tinggi, Interchange (IC) Dolok Merawan, dan Interchange (IC) Sinaksak.

Direktur Utama Hutama Marga Waskita Dindin Solakhuddin mengatakan, sebelumnya jalan tol ini sudah beroperasi tanpa tarif selama kurang lebih 1,5 bulan. Diiringi dengan edukasi serta sosialisasi persiapan penetapan tarif.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya