Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik bagi para pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 sudah di depan mata. Pemerintah berencana mencairkan THR pensiunan diperkirakan antara 10 Maret hingga 20 Maret 2025.
Pencairan ini akan dilakukan bersamaan dengan pencairan THR untuk PNS aktif. Mekanisme pencairannya akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah.
Tidak ada komentar