Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi memberikan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Izin ekspor itu berlaku untuk 6 bulan sejak rekomendasi diberikan.
Bahlil mengaku telah menandatangani Peraturan Menteri (Permen) ESDM soal izin ekspor konsentrat tembaga bagi Freeport itu. Ini jadi tindak lanjut rapat terbatas di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Tidak ada komentar