Liputan6.com, Jakarta Menunaikan ibadah haji menjadi salah satu dari rukun Islam, sehingga umat muslim di seluruh dunia memiliki angan untuk datang ke kota suci Makkah dan mencium Hajar Aswad di sisi tenggara Ka'bah.
Bagi warga Indonesia yang ingin menunaikan kewajiban ini, pemerintah memberikan pilihan dua jalur perjalanan, yakni jalur reguler dan khusus. Reguler merupakan jalur bagi jemaah yang ingin mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Tidak ada komentar