Liputan6.com, Jakarta Kabar baik bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2025. THR Idul Fitri 2025 diperkirakan cair lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya, memberikan angin segar bagi persiapan Lebaran.
Artikel ini akan membahas secara lengkap kapan THR dan gaji ke-13 akan cair, aturan yang berlaku, dan besarannya, khususnya untuk karyawan swasta.
Tidak ada komentar