Tencent Investasi Rp 7,8 Triliun ke Indonesia, Ini Tujuannya
- hari ini, 22.04
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah merevisi Undang-Undang (UU) Perkoperasian. Namun meskipun sudah dikebut, revisi UU Perkoperasian ini sepertinya tidak akan selesai pada pemerintahan saat ini. Oleh sebab itu Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki akan menyerahkan tongkat estafet revisi UU Perkoperasian pada pemerintahan selanjutnya.
"Karena waktunya sudah sangat pendek, tidak mungkin. Tapi kan Surpres (Surat Presiden) sudah turun, jadi silakan akhirnya dilanjutkan saja oleh Pemerintahan yang akan datang," ujar Teten Masduki dikutip dari Antara, Senin (10/6/2024).
Tidak ada komentar