OJK Terbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
- kemarin, 23.13
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut buka suara mengenai Muhammadiyah tarik dana dari BSI (Bank Syariah Indonesia). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae meminta kedua belah pihak menjalin komunikasi.
Muhammadiyah menarik dana yang ditaksir hingga belasan triliun dari BSI. Hal itu dilakukan untuk mengalihkan ke bank syariah lain hingga bank syariah tingkat daerah.
Tidak ada komentar