Sumbang 15% Penerimaan Negara, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Kecil Rokok

Sumbang 15% Penerimaan Negara, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Kecil Rokok

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang belum lama dibentuk untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, melindungi penerimaan negara, dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil mendapat perhatian Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun.

Misbakhun menekankan pentingnya operasi yang dilakukan Satgas BKC Ilegal agar tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan Industri Kecil Menengah (IKM) rokok, khususnya yang berada di wilayah Jawa Timur.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya