Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali mengumumkan enam paket stimulus ekonomi efektif 5 Juni 2025, dengan klaim menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 5%.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, menilai kebijakan ini justru mengundang pertanyaan kritis yaakni apakah langkah darurat ini merupakan respons terukur atau sekadar reaksi panik yang mengorbankan keberlanjutan fiskal.
Tidak ada komentar