Liputan6.com, Jakarta Soft launching Indonesia Anti-Scam Center/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) akhirnya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang juga didukung oleh asosiasi industri jasa keuangan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor OJK, Jakarta, pada Jumat.
Sebagai informasi, IASC adalah forum koordinasi yang melibatkan OJK, anggota Satgas PASTI, dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan dengan cepat dan berefek-jera.
Tidak ada komentar