Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menambah sistem verifikasi melalui multi-factor authentication (MFA) dalam layanan sistem digital BKN.
MFA tersebut adalah metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi saat pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat umum yang mengakses layanan digital BKN.
Tidak ada komentar