Liputan6.com, Jakarta Upah atau gaji pekerja di negara-negara Asia Tenggara diproyeksikan akan naik di tahun 2025 mendatang.
Hal itu diungkapkan dalam sebuah laporan studi yang disusun oleh firma jasa profesional, Aon. Studi ini dilakukan pada periode Juli hingga September 2024, dengan menganalisis data yang dikumpulkan dari lebih dari 950 perusahaan di Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Tidak ada komentar