Liputan6.com, Jakarta Ikatan Ahli Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) bersama Systemiq Lestari Indonesia, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk melakukan kolaborasi dalam pengembangan profesi pengelolaan sampah, Senin (25/11/2024).
Ketua Umum IATPI Endra S Atmawidjaja mengatakan, kerjasama ini sejalan dengan upaya membangun jejaring baru di bidang-bidang global, seperti green economy, circular economy, dan climate change.
Tidak ada komentar