PPN 12 Persen Batal untuk Semua Barang, Penerimaan Pajak Hanya Nambah Rp 3,2 Triliun

PPN 12 Persen Batal untuk Semua Barang, Penerimaan Pajak Hanya Nambah Rp 3,2 Triliun

Liputan6.com, Jakarta Ekonom Bank Permata Josua Pardede memproyeksikan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang mewah, akan turut meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.

Dengan basis penerimaan yang meluas (impor barang, penyerahan jasa/produk, dan pemanfaatan barang/jasa dari luar negeri), ia mengatakan, kebijakan ini dapat meningkatkan basis pajak secara substansial.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya