Kejari Garut 2024 Sukses Setor PNBP Rp 2,1 Miliar, Tetapi Minim Penyidikan Kasus Korupsi

Kejari Garut 2024 Sukses Setor PNBP Rp 2,1 Miliar, Tetapi Minim Penyidikan Kasus Korupsi

Liputan6.com, Garut - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat, sukses menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga mencapai 2,1 miliar ke kas negara atau melampaui target hingga 110 persen, tetapi minim penyidikan kasus korupsi di wilayah Garut. Kajari Garut Helena Oktavianne mengatakan capaian kinerja Kejari Garut sepanjang tahun ini berlangsung sukses dengan dukungan kerja keras seluruh jajaran di Kejari Garut. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, dalam rilis akhir tahun kejari Garut 2024 di Kantor Kejari Garut, Selasa (31/12/2024).

Dalam penyampaikan kinerja tiap seksi, bidang pembinaan menjadi yang pertama disampaikan dengan progres realisasikan anggaran hingga 99,57 persen, melalui penyerapan sebesar Rp 11 miliar dari pagu yang ditetapkan. “Sementara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kami telah menyetor hingga mencapai 2,1 miliar rupiah melampaui target hingga 110 persen,” papar dia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya