2 Syarat yang Harus Dipenuhi jika Pemerintah Mau Setop Impor Pangan mulai 2025

2 Syarat yang Harus Dipenuhi jika Pemerintah Mau Setop Impor Pangan mulai 2025

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan menghentikan impor pangan mulai 2025. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Pemerintah secara berkala akan mulai tidak melaksanakan impor pangan untuk mendukung swasembada pangan nasional. Komoditas yang bakal disetop impor di awal antara lain beras, gula, hingga garam.

Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah mengungkapkan, terdapat dua 2 prasyarat yang harus dipenuhi Pemerintah untuk memberhentikan impor pangan di 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya