ILO Ramal Pengangguran Global Sentuh 5% pada 2025
- hari ini, 19.23
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menegaskan bahwa penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) harus dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru. Menurutnya, kebijakan ini memerlukan pertimbangan matang dengan memperhatikan dampaknya terhadap industri dan masyarakat.
"Kita tidak bisa terlalu terburu-buru menetapkan kebijakan ini. Perlu pemahaman yang lebih luas terkait dampaknya," ujar Shinta kepada Liputan6.com, Rabu (22/1/2025).
Tidak ada komentar