PIK 2 soal HGB Pagar Laut: Itu Dulu Sawah yang Terabrasi

PIK 2 soal HGB Pagar Laut: Itu Dulu Sawah yang Terabrasi

Liputan6.com, Jakarta Polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pesisir kembali memanas, terutama soal klaim pagar laut sepanjang 30 kilometer. Konsultan Hukum PIK 2, Muannas Alaidid, menegaskan bahwa klaim sertifikasi laut adalah keliru.

Menurutnya, lahan yang dimaksud bukanlah laut, melainkan tambak atau sawah warga yang terabrasi, namun batas-batasnya tetap teridentifikasi dengan jelas dan dialihkan secara hukum.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya