Pengamat: Layanan Pesawat Amfibi Rawan Konflik Kewenangan di Internal Kemenhub

Pengamat: Layanan Pesawat Amfibi Rawan Konflik Kewenangan di Internal Kemenhub

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat maritim dari IKAL Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menilai, pesawat amfibi (seaplane) membuka peluang baru dalam bidang transportasi dan pariwisata di Indonesia. Terutama untuk daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau melalui jalur darat atau laut.

Namun begitu, Hakeng juga menyoroti implementasi layanan seaplane memerlukan antisipasi yang matang untuk menghindari konflik kewenangan di internal Kementerian Perhubungan (Kemenhub), antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) yang memegang pengawasan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya