Setelah Larang Peredaran Iphone 16, Indonesia Larang Google Pixel Masuk

Setelah Larang Peredaran Iphone 16, Indonesia Larang Google Pixel Masuk

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menonaktifan IMEI dari iPhone 16 yang dibeli di luar negeri dan diperjualbelikan di Indonesia. Pemblokiran IMEI ini juga akan dilakukan pada produk telepon pintar Google Pixel apabila terbukti diperjualbelikan di dalam negeri.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan, Google Pixel yang merupakan produk teknologi besutan perusahaan besar Google itu hingga saat ini belum mengajukan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sebagai syarat mutlak untuk bisa diperdagangkan secara resmi di Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya