Anindya Bakrie: Presiden Prabowo Bisa Perkuat Posisi RI di Internasional
- kemarin, 22.16
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta pengusaha tidak khawatir mengenai dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan sejumlah pasal di sektor ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Diketahui, dalam amar putusannya, MK mengabulkan pengujian isu konstitusionalitas terhadap 21 norma pasal dalam UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pekerjaan alih daya (outsourcing), cuti, upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pesangon.
Tidak ada komentar