Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif meminta agar semua instansi terus melanjutkan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) hingga pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025; dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.
Tidak ada komentar