Selain Industri Tekstil, Ini Lini Bisnis yang Dijalankan Pemilik Sritex
- hari ini, 16.41
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta NJOPTKP atau Nilai Jual Objek Tidak Kena Pajak merupakan salah satu istilah penting dalam memahami Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Jakarta.
Memahami NJOPTKP akan membantu Anda menghitung PBB-P2 dengan tepat dan memastikan Anda mendapatkan pengurangan yang sesuai.
Tidak ada komentar