Selain Industri Tekstil, Ini Lini Bisnis yang Dijalankan Pemilik Sritex
- hari ini, 16.41
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mengimbau kepada pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan SPBU Nelayan (SPBUN) untuk mengecek kelengkapan Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi dan kompensasi. Tujuan pengecekan tersebut untuk menjaga agar penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara tepat sasaran serta tepat volume.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menegaskan bahwa BBM subsidi ini harus ditujukan kepada konsumen pengguna yang berhak, dalam hal ini nelayan.
Tidak ada komentar