Liputan6.com, Jakarta Perusahaan layanan transportasi daring berbasis aplikasi (aplikator) Grab Indonesia, menyambut inisiatif pemerintah yang tengah meninjau kembali struktur biaya jasa atau tarif transportasi daring seperti tarif ojek online dan taksi online.
“Sampai saat ini, Grab terus berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait, terutama Kementerian Perhubungan, untuk mendukung implementasi kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan mitra pengemudi, kenyamanan pengguna, dan keberlangsungan industri secara keseluruhan,” kata Chief of Public Affairs, Grab Indonesia Tirza Munusamy dikutop dari Antara, Selasa (22/7/2025).
Tidak ada komentar