Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah tengah mengevaluasi risiko yang terkait dengan program jaminan sosial, termasuk Jaminan Kesehatan oleh BPJS. Beberapa tantangan utama meliputi kepatuhan peserta dalam membayar iuran dan meningkatnya beban klaim.
Tidak ada komentar