Liputan6.com, Jakarta Kelompok buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 bisa tembus hingga 10,5 persen. Namun, sejumlah pakar menilai tuntutan itu sulit dikabulkan jika mengacu pada kondisi perekonomian terkini.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mempertanyakan basis hitungan buruh terhadap permintaan kenaikan UMP 2026 di rentang 8,5-10,5 persen.
Tidak ada komentar