jpnn.com, PAPUA - Sebanyak empat personel TNI Angkatan Udara Lanud Johanes Abraham Dimara Marauke dipecat melalui proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Keempat personel yang dipecat tersebut yakni Kopda Dedi Irawan, Pratu Wahid, Prada Oktama, dan Prada Muhammad Pratama.
Tidak ada komentar