jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengingatkan perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa tidak dilindungi Undang-Undang (UU).
Pernyataan itu untuk merespons kericuhan saat aksi demo di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8) lalu.
Tidak ada komentar