Pemerintah Beri Insentif Pajak Mobil Hybrid 3 Persen, Harga Jadi Makin Murah

Pemerintah Beri Insentif Pajak Mobil Hybrid 3 Persen, Harga Jadi Makin Murah

Liputan6.com, Jakarta Mulai 1 Januari 2025, pemerintah secara resmi akan memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.

Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif ramah lingkungan di Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya