Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyerahkan kunci 100 unit rumah subsidi kepada kelompok buruh pada Hari Buruh, 1 Mei 2025.
Rumah subsidi itu berasal dari alokasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Namun, belum dirincikan apakah 100 rumah subsidi itu berbentuk tapak atau vertikal (rumah susun/rusun).
Tidak ada komentar