Liputan6.com, Jakarta - Pada 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik atas impor dari sekitar 90 negara yang lebih tinggi dari 10%.
Mengutip CBS News, Kamis (10/4/2025) Trump saat itu mengatakan tarif baru diperlukan untuk menghapus defisit perdagangan antara AS dan negara-negara mitra dagangnya, mulai dari Tiongkok hingga Uni Eropa.
Tidak ada komentar