Kadis Kominfo Seruyan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Internet, Begini Modusnya

Kadis Kominfo Seruyan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Internet, Begini Modusnya

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jaringan internet di Kabupaten Seruyan.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi, mengatakan kedua tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Seruyan berinsial RNR dan FIO selaku Manajer Unit Layanan Kantor Perwakilan Kalteng pada PT Indonesia Comnets Plus (ICON Plus).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya