Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggenjot realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, dalam rangka mendukung percepatan transformasi layanan digital pemerintahan Indonesia pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maka penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah penting diimplementasikan.
Tidak ada komentar